Menkes Budi Gunadi Tegaskan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diakui Negara ASEAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Indonesia telah diakui oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Ini artinya, sertifikat tersebut dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke sejumlah negara lain, khususnya memasuki kawasan Asia Tenggara.
Menurut Menkes Budi dengan diakuinya sertifikat vaksinasi ini, jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Menkes juga menjelaskan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
"Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, kata Budi, pentingnya untuk keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifi vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya," tambah Budi.
Menurut Budi, penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Ini artinya, sertifikat tersebut dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke sejumlah negara lain, khususnya memasuki kawasan Asia Tenggara.
Menurut Menkes Budi dengan diakuinya sertifikat vaksinasi ini, jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5).
Menkes juga menjelaskan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
"Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, kata Budi, pentingnya untuk keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifi vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya," tambah Budi.
Menurut Budi, penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
(hri)